MURATARA|Jembatanrakyat.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara melaksanakan rapat pleno dengan agenda tahapan pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara yang akan bertarung pada Pilkada, yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.
Sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara menentukan nomor urut yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel Senin (23/9/2024) sore.

dihadiri Ketua KPU Muratara serta Anggota, Ketua Bawaslu dan Anggota, Dandim0406, Kapolres Muratara, dan Seluruh Tamu Undangan, serta Kejari.
Ketua KPU Muratara Heriyanro menyampaikan, kita hari ini melaksanakan tahapan, yakni pengundian nomor urut calon dan dihadiri semua pasangan calon, hanya pihak tertentu yang bisa masuk, dan sekitar 20 orang yang ikut Paslon, ujar ketua KPU Muratara Heriyanto.

Dari hasil pengundian yang dilaksanakan KPU Muratara terdapat pasangan H Syarif Hidayat dan Gusti medapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi mendapatkan nomor urut 2, sementara itu pasangan Firsa Lakoni dan Efriansyah mendapat nomor urut 3.
Sementara calon Bupati Muratara H. Syarif Hidayat mengatakan, mendapat kembali nomor urut 1, merupakan berkah dan berharap ini menjadi pertanda baik bagi dirinya untuk kembali memenangkan pilkada serentak tahun ini, dan ciptakan Muratara yang damai.
Sementara itu, Devi Suhartoni bersyukur mendapat nomor urut 2 yang merupakan angka pertengahan dari 1 dan 3, bahwa ini merupakan kode Alam dan melanjutkan program yang ada, dan dalam pilkada tahun 2024 Muratara aman dan damai semuanya bergembira untuk menyambut demokrasi yang indah dan Iluk untuk Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Dan ternyata benar, kita mendapat nomor penyeimbang, penyeimbang untuk kiri dan kanan untuk menuju kemenangan, tutur dia.
Selain itu pasangan H Firsa Lakoni dan Efriansyah sendiri saat mendapat nomor urut 3. Pada pilkada tahun ini, semoga Pilkada tahun ini damai.
“Pandy”