JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggelar aksi unjukrasa (unras) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jum’at (7/10/2022).
Kedatangan massa aksi tersebut, meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas semua kasus yang diduga terindikasi penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan di,
• Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Ogan Ilir
• Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas Utara
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musirawas Utara
• Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau.
Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel, untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan di 7 Dinas Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumsel dan 2 Dinas Pemerintah Provinsi Sumsel.
Dikatakannya, bahwa pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka berikan.
“Kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk segera memproses dan menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami sampaikan. Sebab kami juga telah menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI TKHNIS, BOQ dan GAMBAR,” ujar Rahmat Sandi saat di wawancarai.
Sandi menambahkan, bahwa yang pihaknya laporkan telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh supremasi hukum.
“Kami mendukung Kejati Sumsel dalam menegakkan supremasi hukum dan serta menangkap para perampok uang negara. Tangkap dan Penjarakan Koruptor,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M. Radyan mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada LSM SIRA yang telah memberikan laporan dan informasi kepada Kejati Sumsel.
“Kami akan menindaklanjuti terhadap laporan tersebut dan akan kami limpahkan juga kepada Kejari di setiap Kabupaten/Kota yang telah di laporkan. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan pada pagi hari ini dan laporan dari kawan-kawan SIRA ini sangat membantu kami,” ujarnya
Dikatakannya, semoga prestasi ini dapat bertahan dan dapat ditingkatkan supaya indeks KKN di Provinsi Sumsel ini semakin menurun dengan banyaknya laporan yang masuk.
“Jangan sampai dengan semakin banyaknya laporan yang masuk malah nilai Indeks KKN di Sumsel ini semakin meningkat, berarti ada yang salah dengan kita yang melaporkan ini,” tutupnya.