Dugaan KKN di 6 OPD dan 13 Kegiatan Pemprov Sumsel, LSM PST Gelar Aksi di Kejati Sumsel

JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (LSM PST) Gruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (6/10/2022) pagi.

Kordinator aksi, Alex Kazjuda mengatakan bahwa dari hasil temuan kawan-kawan di lapangan terkait 13 Kegiatan Proyek yang dikelola 6 OPD Dinas di Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2021, kegiatan Kegiatan yang kami laporkan antara lain sebagai berikut.

Bacaan Lainnya

1. Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Rehalibitasi Gedung Juang DHD 45 Jakabaring Prov.Sumsel, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV. Rom Persada dengan Nilai Kontrak Rp 2.4 miliar.
• Rehalibitasi atap Gedung Dharma Wanita Rajawali Prov.Sumsel, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Akwa Anugrah dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah.

2. Dinas Perkebunan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Rehalibitasi Gedung Kantor Dinas Perkebunan Sumber Dana APBD T.A 2021 dikerjakan oleh Nikan Bangun Jaya dengan nilai kontrak Rp 540.155.000,-
• Rehab Gedung Kantor UPTD Proteksi, Sumber Dana APBD T.A 2021 dikerjakan oleh CV.Cahaya Mangunang dengan nilai kontrak Rp 697.522.300,-

3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Penyempurnaan Gedung Ex Bandara untuk Gedung bersama KARHUTLA, Sumber dana APBD.P T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Aldi Saputra dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar.
• Peningkatan Sarana Lampu, Turn Stile Gate dan Prasarana Pendukung Stadion JSC, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Kontraktor dengan nilai kontrak Rp 1,8 miliar

4. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan sebagai Berikut :
• Pemeliharaan Berkala Jalan Lingkungan Kantor, Sumber Dana APBD.P T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV. Binar Cakrawala Abadi dengan nilai Kontrak Rp 4,9 miliar.
• Rehalibitasi Jalan Akses Bumi Perkemahan Pramuka Menuju Kampung Talang Kelapa, Sumber Dana APBD.P T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Panca Bersaudara dengan nilai kontrak Rp 2,9 miliar.
• Rehalibitasi Jalan H.M Noerdin Pandji (Palembang), Sumber dana APBD.P T.A 2021 yang dikerjakan oleh Duta Mandiri Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6,4 miliar.

5. Dinas Kesehatan Kegaiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pekerjaan Pembangunan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Program DAK bidang Kesehatan Tahun 2021, Sumber Dana APBD T.A 2021 dikerjakan oleh CV.Sumber Rejeki dengan nilai kontrak Rp 1 miliar.
• Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah / IPAL RSK Paru Provinsi Sumsel (DAK FISIK) Tahun 2021, Sumber Dana APBD T.A 2021 dikerjakan oleh PT.Rambutan Sakti Perkasa dengan nilai kontrak Rp3,2 miliar.

6. Sekretariat DPRD Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD, Sumber dana APBD T.A 2021 dikerjakan oleh CV.Victor Tailor dengan nilai kontrak Rp 867.398.000,-
• Pengadaan Kendaraan Dinas/Oprasional untuk tamu VVIP Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Sumber dana APBD T.A 2021 dikerjakan oleh PT.Tunas Auto Graha dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar

“Dari 13 Kegiatan Proyek yang dikelola 6 OPD Dinas di Pemprov Sumsel kegiatan-kegiatan Proyek tersebut diatas yang mana kami duga kuat adanya indikasi KKN terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas yang diduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan,” ujar Alex dalam orasinya.

Alex mengatakan, bahwa dalam hal tersebut pihaknya minta Kejati Sumsel menerima permohonan kiranya dapat diatensi laporan tersebut. karena unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Kami meminta Kejati Sumsel panggil dan periksa PPK dan KPA terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada terkait 13 Kegiatan Proyek yang dikelola 6 OPD Dinas di Pemprov Sumsel pada kegiatan proyek tersebut,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *