Wakil Ketua I Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

oplus_0

MURATARA|Jembatanrakyat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muratara Tahun Anggaran 2025.

oplus_0

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekien Versace, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muratara, (20/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam laporan Sekretariat Dewan (Sekwan), disampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 orang anggota DPRD dari total 25 anggota dewan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Rekomendasi DPRD ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, di antaranya mengacu pada ketentuan yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 serta regulasi terbaru terkait pertanggungjawaban kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPJ. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Dokumen rekomendasi secara simbolis diserahkan kepada pihak eksekutif sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.

_Apandi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *