Lapas Sekayu Terima Kunjungan Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Beri Penguatan Tusi

MUBA,JR.ID – Lapas Sekayu menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Mulyadi dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan, Rabu (17/4/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dan jajaran pejabat struktural menyambut dengan hangat kedatangan Kadivpas Kemenkumham Sumsel.

Bacaan Lainnya

Mengawali kunjungannya, Mulyadi meninjau dapur dan melihat proses pengolahan makanan untuk warga binaan Lapas Sekayu. Kemudian, mengarah ke Blok Hunian dan menyapa warga binaan di dalamnya. Lalu ke Klinik untuk melihat stok obat dan fasilitas kesehatan.

Dalam arahannya, Mulyadi memberikan penguatan terkait upaya peningkatan keamanan di Lapas dan Rutan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.08.05-714 Tanggal 2 Mei 2023.

“Dalam hal menjaga keamanan Lapas, ada 3+1 kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini, berantas peredaran narkoba sinergi dengan Aparat Penegak Hukum back to basics. Jika hal ini dijalankan, maka keamanan di Lapas akan terjamin,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga mengingatkan untuk memperhatikan izin Klinik dan sertifikat Laik higiene pada dapur, karena hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan sudah terlaksana dengan baik.

“Untuk bagian yang terkait, khususnya Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk dipantau terus perpanjangan izin Klinik dan Sertifikat Laik Higiene pada Dapur,” pesannya.

Selain itu, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Kadivpas atas kunjungan dan penguatan yang telah diberikan untuk peningkatan tugas dan fungsi pegawai.

“Kami seluruh jajaran Lapas Sekayu mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan oleh Bapak Mulyadi, mulai dari penguatan keamanan, pembinaan, hingga sarana dan pra sarana. Semua arahan akan segera kami laksanakan,” ujar Yosef.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *