PALEMBANG, JR.ID — Dalam upaya mengantisipasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Jajaran Unit II Subdit IV Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel, meminta masyarakat jangan takut untuk melaporkan dan memberikan informasi adanya indikasi peredaran narkoba tersebut ke Mapolsek terdekat atau WhatsApp ke Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel ke Nomor: 0813-70002-111.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit II Subdit IV (Kamneg) Dit Intelkam Polda Sumsel, Kompol Handryanto, bertempat di Cafe Wong Jako Palembang, pada Senin (29/05/2023) malam.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna SIK M.Si melalui Kanit II Subdit IV (Kamneg) Dit Intelkam Polda Sumsel, Kompol Handryanto mengatakan pihaknya mengajak kepada masyarakat
untuk memberantas narkoba di Provinsi Sumsel, jangan takut dalam memberikan informasi.
“Mari bersama-sama kita berantas narkoba di wilayah Provinsi Sumsel, kami imbau jangan takut dalam memberikan informasi apabila ada indikasi peredaran narkoba di wilayah kita, ayo perangi narkoba,” ujar Kompol Hardyanto.
Ditempat yang sama, Ketua GRIB kota Palembang, Usman Gumanti mengatakan pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Sumsel.
“Kami dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu jaya mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Sumsel. Mari kita perangi narkoba,” tandasnya.