Perkuat Ekosistem Syariah, KDEKS Sumsel Bekali Pengurus Lewat Capacity Building

PALEMBANG,JR.ID — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Selatan menggelar pembekalan pengurus melalui kegiatan capacity building, Kamis (1/10/2026). Agenda ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menyatukan langkah kerja pengembangan ekonomi syariah di daerah.

Deputy Director of Legal Division of Sharia Economic Development, Dr. Dece Kurniadi, SH., MM., menilai fondasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia kini semakin kokoh dari sisi regulasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, program ekonomi syariah telah terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD. Kondisi ini menjadi lompatan besar karena sebelumnya belum dimiliki.

“Dari sisi infrastruktur dasar pelaksanaan, sudah cukup kuat. Ada lompatan besar, yang semula kita tidak punya, sekarang sudah punya,” ujar Dece.

Namun, penguatan regulasi tersebut harus dibarengi dengan kesiapan SDM pengurus. Dece menegaskan pembekalan penting agar pengurus KDEKS memahami tugas, fungsi, dan batas kewenangan dalam kerangka otonomi daerah.

“Perlu pembekalan agar dalam pelaksanaan otonomi bisa memenuhi semua kriteria dan ketentuan yang ada,” katanya.

Ia menjelaskan, capacity building ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi. Tidak hanya transfer pengetahuan, forum ini juga menyelaraskan arah kerja KDEKS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Ini langkah awal untuk mempersiapkan kerja KDEKS. Hari ini dilakukan pembekalan dan penyamaan persepsi, kita sama-sama ingin memahami apa tugas dan fungsi KDEKS,” jelasnya.

Dece menambahkan, program yang sudah masuk dalam dokumen perencanaan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan pengawalan pimpinan daerah, dukungan OPD terkait, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lain agar implementasinya efektif dan terkoordinasi.

Melalui penguatan kapasitas ini, KDEKS Sumsel diharapkan mampu bekerja lebih terarah dan berkelanjutan dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *