MUBA,JR.ID – Meskipun penertiban telah dilakukan terhadap aktivitas Illegal Drilling di areal HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, namun faktanya praktik pengeboran sumur minyak masih beroperasi hingga sebabkan insiden kebakaran terjadi kembali, Rabu (22/04/2026).
Menurut penuturan narasumber yang enggan diungkapkan identitasnya menyampaikan kepada awak media, insiden kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut terjadi di lahan HGU PT Hindoli.
“Kemarin kebakaran lagi sumur minyak di Hindoli, didekat pintu air 7,”ungkapnya.
Kejadian membuat publik mempertanyakan komitmen penegakkan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum yang dinilai seolah tebang pilih.
Namun, Polsek Keluang bahkan bungkam dan tak terendus proses hukum yang dilakukan.
Menanggapi hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Polda Sumatera Selatan menertibkan keseluruhan Illegal Drilling di HGU PT Hindoli yang kabarnya masih banyak beroperasi.
Menurutnya, penindakan tegas merupakan langkah terbaik dalam mengatasi persoalan Illegal Drilling yang resiko dan dampak yang ditimbulkan tergolong berbahaya.
“Kita lihat beberapa waktu lalu, insiden besar terjadi puluhan sumur terbakar, area sekitar ikut hangus, ini menunjukkan besarnya bahaya yang mengancam mulai dari pekerja hingga masyarakat sekitar,”jelasnya.
Ia mengingatkan, komitmen penertiban Illegal Drilling harus dijalankan serius guna menanggulangi kerusakan lingkungan akibat Illegal Drilling.
Selain itu, Riyan mendesak agar proses hukum kebakaran sumur minyak yang baru terjadi ini dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Secepatnya harus ditindak, termasuk kebakaran yang terjadi kemarin dan segera tersangka ditetapkan.Illegal Drilling ini persoalan serius yang harus segera diatasi,”pungkasnya. (*)














