MUBA,JR.ID – Diduga armada angkutan minyak Ilegal terbenam di Desa Keban I.mobil jenis tangki berstempel “PT Five Jaya Abadi yang diduga mengangkut minyak Ilegal hasil sulingan dan terjebak di Jalan Penghubung Desa Keban I – Desa Macang Sakti.
Kondisi mirisnya kerusakan jalan penghubung antar-desa tersebut merupakan dampak dari besarnya volume mobil angkutan yang membawa minyak Ilegal melebihi tonase.
Menanggapi fenomena ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan keprihatinannya atas rusaknya ruas Jalan Penghubung Desa Keban I-Desa Macang Sakti tersebut.
Ia menilai, rutinnya aktifitas pengangkutan minyak Ilegal hasil pengeboran ini berpotensi memperparah kerusakan jalan yang merupakan satu-satunya akses lintas ekonomi masyarakat setempat.
“Kami minta APH dan Pemerintah Daerah segera turun kelokasi dan menertibkan angkutan jenis apapun yang melebihi tonase yang melintasi jalan ini.jika dibiarkan maka jalan yang rusak akan semakin parah dan tidak menutup kemungkinan, jalur perekonomian warga akan terputus,”ungkapnya.
Ia juga menanggapi terkait salah satu mobil armada angkutan minyak milik “PT Five Jaya Abadi” yang membawa minyak Ilegal hasil penyulingan tersebut agar ditelusuri oleh APH.
“Mobil ini merupakan salah satu faktor yang merusak jalan karena muatan yang selalu melebihi tonase.selanjutnya, terjebaknya mobil angkutan minyak ini membuktikan bahwa masih rutinnya Illegal Drilling dan Illegal Redinery beroperasi diwilayah tersebut,”ujarnya.
“Kami minta APH juga memeriksa siapa pemilik armada angkutan minyak Ilegal dengan membawa embel-embel perusahaan tersebut,” pungkasnya.















