MURATARA | Jembatanrakyat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muratara Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekienn Vircha, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan laporan Sekretariat Dewan (Sekwan), rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 orang anggota DPRD dari total 25 anggota dewan.
Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis terkait pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dokumen rekomendasi DPRD kemudian diserahkan secara simbolis kepada pihak eksekutif sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
- _Apandi














