JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Puluhan massa aksi yang tergabung dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Brantas (DPC LSMBRANTAS), Geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (22/9/2022) pagi.
Kordinator aksi, Hasan Basri didampingi Agus Irawan mengatakan, bahwa pihaknya mendesak Kajati Sumsel dan jajaran untuk membentuk Tim Khusus, guna melakukan penyelidikan, penyidikan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan mengungkap
dugaan penyimpangan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami menduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran pada beberapa kegiatan RSUD Muara Dua Kab. OKU
Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran kegiatan Proyek Pengadaan peralatan
Teknologi Informasi Komunikasi (TIK Sekolah Dasar) dengan nilai Rp.17 miliar di satuan kerja Dinas Pendidikan APBD Kab. OKU Selatan Tahun 2022,” ujar Hasan Basri dalam orasinya di Kejati Sumsel.
HB mengatakan, pihaknya juga menduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran pada beberapa kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kab OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran proyek jalan desa dan polindes desa kembang bandung Kecamatan Mekakau lir kabupaten OKU Selatan TA 2021.
“Kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan Penyimpangan pada penggunaan anggaran pembangunan gedung pusat pelayanan haji dan umroh terpadu Kemenag Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022 dan dugaan penyimpangan pada beberapa kegiatan proyek Dinas PU Bina Marga Tata Ruang kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 (Lapdu akan langsung disampaikan ke PTSP Kejati Sumsel),” tutupnya.