Forkopimcam Sanga Desa Gelar Rakor

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sanga Desa, Rabu (8/6/2022) menggelar Rapat Koordinasi yang hadiri oleh seluruh Lurah, Kepala Desa, serta pimpinan instansi yang berada di wilayah Kecamatan Sanga Desa.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Camat Sanga Desa.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana STrk, Sekcam Sanga Desa Naherunay SH MSi, serta Danramil 401-02/Babat Toman Kapten Inf Iwan Setiawan yang diwakili oleh Babinsa Serka Suwardiyono.

Dalam Rakor tersebut membahas berbagai isu terkini yang ada di wilayah dan instansi masing-masing mulai dari Capaian Vaksinasi, Kamtibmas, hingga Destruktif Fishing. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Pengage Amirudin saat kegiatan rapat.

” Terkait angka capaian vaksinasi saya kira Desa Pengage sudah jauh melampaui data yang disampaikan oleh pihak Puskesmas Ngulak tadi, untuk itu kami berharap agar data yang disampaikan tersebut diperbaharui sesuai dengan realita di lapangan. Selanjutnya kami dari Pemerintah Desa Pengage juga berharap kepada Polsek Sanga Desa untuk bisa memberikan solusi terkait maraknya kegiatan penyetruman ikan yang terjadi di Desa Pengage. Sebab, akibat banyaknya masyarakat datangan yang menyetrum ikan ini, populasi ikan di Desa Pengage sekarang sudah jauh berkurang,” katanya.

Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi menghimbau, agar semua pihak bisa bekerjasama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing.

” Majunya Kecamatan kita ini adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu seluruh Kepala Desa dan Lurah hendaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait Protokol Kesehatan, Larangan Pesta Malam yang tertuang dalam Perda Muba Nomor 2 Tahun 2018. Selanjutnya, sosialisasikan juga kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal tersebut selain dapat menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan, juga melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Alhamdulillah sejauh ini daerah kita masih dalam kondisi aman serta tidak ada titik api,” terangnya.

Terakhir Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana STrK memuji mengenai situasi Kamtibmas yang dalam dua bulan ini menurutnya sangat kondusif.

” Selama dua bulan ini saya lihat dari sisi Kamtibmas saya anggap bagus,” tuturnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *