MUBA,JR.ID – Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Keluang, Kamis (25/05/2023) mendatangi langsung lokasi aktifitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak.
Kedatangan tim gabungan bersama TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Keluang, dan Pemerintah Kelurahan dan Sat Pol PP memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran minyak ilegal Drilling.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Keluang IPTU M Kurniawan Azwar STK SIK MAP, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH, alias Igo, mengatakan, pihak nya telah melaksanakan giat himbauan dan penutupan oleh Forkopimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal refinery (Masakan) di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin.
“Forkopimcam pada hari Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB telah dilakukan giat himbauan dan pemberhentian kegiatan oleh Forkopimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal Refinery atau masakan di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang,” katanya
“Harapannya agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan. Karena dapat Membahayakan keselamatan, serta Melanggar ketentuan Hukum yang berlaku,” tukasnya.
Sementara, RU (45) warga , menyampaikan keluhan nya, bahwa dirinya siap mentaati peraturan sebagaimana dalam himbauan Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktifitas penyulingan minyak Ilegal.
“Namun kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae pak, dari pado kami jadi kriminal pak” ungkapnya
Senada diungkapkan oleh Z (50) warga, mengatakan bahwa setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 – 15 orang yang berasal dari dalam kecamatan Keluang dengan mendapat upah perhari masing – masing Rp. 100.000,- sampai dengan Rp.135.000,-.
“Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan dirinya dan rekan kerjanya,” katanya.