MUBA,JR.ID – Dikomandoi Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi, Pembangunan Infrastruktur di kabupaten Musi Banyuasin terus digenjot sampai ke pelosok desa.
Orang nomor satu Muba itu terus menekankan kepada Pihak yang melaksanakan kegiatan agar benar-benar bekerja dengan baik serta mengawasi benar-benar anggaran yang terealisasi untuk pembangunan di Muba.
Akan tetapi sangat disayangkan, kepercayaan yang diberikan tersebut diduga tidak dimanfaatkan oleh para Pihak Ketiga untuk bekerja Maksimal.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga yang mengerjakan kegiatan peningkatan Jalan Inpres desa Sungai Medak, kecamatan Sekayu menuju desa Talang Piase, kecamatan Lawang Wetan yang terkesan kurangnya pengawasan.
Menurut hasil Pantauan dan Investigasi DPP LSM PP-RI yang dikomandoi oleh Sekjen Hendra Imron, proyek tersebut dinilainya kurang pengawasan pihak instansi yang membidangi.
“Padahal, setelah dikroscek ternyata Anggaran senilai Rp 429 Juta itu seharusnya sudah maksimal dikerjakan. Apalagi Anggaran Tahun 2022 telah selesai,” kata Imron.
Seharusnya, Sambung Imron pihak Instasi terkait tidak memperpanjang Kontrak pengerjaan Pihak ketiga itu. Karena diduga pihak yang mengerjakan tidak serius dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Kami akan menyurati dan melaporkan temuan tersebut kepada Pihak terkait. Agar dapat di berikan tindakan tegas kepada pihak ketiga itu, bila perlu Blacklist sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, dihimpun dari beberapa sumber, Plt Kepala Dinas PUPR Muba Mirwan Susanto SE MM telah berkordinasi dengan Pj Bupati Muba terkait pihak ketiga yang telah habis masa pengerjaannya untuk dievaluasi perpanjangan kontrak sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Peningkatan Jalan Inpres Sungai Medak menuju Desa Talang Piase dengan cor beton tersebut dikerjakan oleh CV Anindya senilai Rp. 428.271.000,- yang bersumber dari APBD Dinas PUPR Muba Tahun 2022. (RS1)