Kuasai Hutan Kawasan untuk Illegal Drilling, PJS Muba Desak Polda Sumsel Tangkap Oknum bernama “Junai”

MUBA,JR.ID – Penguasaan Hutan Kawasan Tanpa Izin dan dijadikan lokasi pengeboran sumur minyak Ilegal diduga terjadi di eks PT Pakrin, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Metode pengrusakan kawasan hutan untuk dijadikan titik praktik Illegal Drilling ini dilakukan oknum bernama “Junai” yang tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengecam praktik Illegal Drilling yang merambah ke Hutan Kawasan serta pembiaran yang dilakukan oleh APH.

Menurutnya, oknum “Junai” tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran serius yang merugikan ekosistem dan negara sehingga perlu ditindak tegas.

“Apa yang dilakukan “Junai” ini sudah tidak dapat dimaklumi lagi, selain penguasaan lahan kawasan hutan tanpa izin, dia juga menimbulkan resiko besar dari Illegal Drilling yang dibuka dan membahayakan nyawa orang lain,”jelas Riyan, Senin (20/04/2026).

Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 40 Hektar Hutan Kawasan dikuasai tanpa izin oleh “Junai”.

Dalam operasinya, “Junai” bahkan menerima fee sebesar 30 Persen dari Illegal Drilling masyarakat yang menggunakan lahan yang ia kuasai.

Lebih lanjut, Riyan mendesak agar lokasi Hutan Kawasan yang ada segera ditertibkan kembali.

Ia juga meminta APH terkhususnya Polda Sumsel juga menangkap oknum bernama “Junai” yang terindikasi merusak ekosistem kawasan hutan dan eksploitasi lingkungan tanpa izin di Kecamatan Batanghari Leko.

“Kami minta semua lahan Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko ditertibkan dan dibersihkan dari Illegal Drilling.oknum bernama “Junai” ini juga segera ditangkap dan diadili karena telah merugikan negara hingga puluhan milyar dari kerusakan kawasan hutan,”katanya.

Selain itu, APH juga diingatkan agar mengambil langkah dan kebijakan yang cepat guna menanggulangi kerusakan lingkungan akibat Illegal Drilling.

“Illegal Drilling ini bahaya dan resikonya cukup serius dan berdampak besar bagi keberlangsungan Sumber Daya Alam dan lingkungan hijau.maka sesegera mungkin Satgas Penertiban Illegal Drilling dibentuk dan terjun membasmi Illegal Drilling,”tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *