Rapat Paripurna DPRD: Agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muratara Masa Jabatan 2021-2025

MURATARA|Jembatanrakyat.id-Rapat Paripurna ini bersifat pengumuman, pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Muratara masa jabatan 2021-2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Muratara, Senin (6/1/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Devi Arianto didampingi Wakil Ketua Ekien Firsa dan dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Sekda, Pimpinan OPD serta anggota dewan lainnya.

Bacaan Lainnya
oppo_0

Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan masa jabatan 2018-2023 berdasarkan Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Pasal 79 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Devi Arianto menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Proses ini bagian dari tahapan akhir masa jabatan kepala daerah. Kami berharap transisi pemerintahan berjalan lancar dan tetap menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.

Devi Suhartoni, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Bupati periode 2021-2025 sekaligus bupati terpilih untuk periode selanjutnya, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin selama masa pemerintahannya. “Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama masa jabatan ini. Semoga ke depan, kita dapat melanjutkan pembangunan Muratara yang lebih maju,” kata Devi Suhartoni.

Pengumuman pemberhentian ini menandai dimulainya persiapan untuk masa pemerintahan berikutnya, sekaligus memastikan kelancaran Pemerintahan transisi kepemimpinan di Kabupaten Muratara,”Tutup ketua DPRD.

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *