Bawaslu Muratara Melakukan Pengawasan Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

MURATARA|Jembatanrakyat.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara hadir langsung lakukan pengawasan melekat pada pemusnahan 26 lembar surat suara Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muratara. Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di Kantor KPU Muratara Selasa (26/11/2024) yang dimulai pukul .04.00 WIB.

Pemusnahan surat suara rusak dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta, Pemerintah Daerah Muratara, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Muratara.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Muratara Hairul Alamsyah menambahkan, pihaknya telah melihat langsung pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan dibakar.

Ketua KPU Muratara Heriyanto menyatakan, surat suara rusak yang dimusnahkan ditemukan saat dilakukan penyortiran surat suara. Surat suara yang rusak yang dimusnahkan, berupa warna yang tidak merata, kusut, sobek dan gambar yang tidak jelas.

“Surat suara itu memang sudah seharusnya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Adapun surat suara yang dimusnakan antara lain Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernu Berjumlah 10 Surat Suara dan Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Berjumlah 16 Surat Suara yang rusak jadi total Surat Suara yang dimusnakan berjumlah 26 Surat suara Pada Pemilihan tahun 2024 ini ” Ujar Hairul

Menurutnya, semua proses tahapan Pilkada juga sudah berlangsung dengan baik dan lancar, hingga pendistribusian logistik hari ini juga telah berlangsung. Logistik telah di distribusikan dari gudang logistik kecamatan ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 7 Kecamatan di Kabupaten Muratara

Pendistribusian dilakukan secara serentak sejak pagi tadi hingga sore hari ini. Untuk logistik pilkada yang distribusikan ke TPS mulai dari surat surat, bilik sura, kotak suara dan alat tulis kantor (ATK) serta tinta.

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *