PALEMBANG,JR.ID – PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) menggelar pengangkatan serta melantik 181 advokad PERADI yang baru di wilayah hukum pengadilan tinggi Palembang yang di lantik secara langsung oleh Ketua Umum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan SH., MM, yang mana acara pengangkatan Advocat tersebut di gelar di Hotel Beston Palembang, Senin (4/5/26).
Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum khususnya bagi advocat yang baru resmi menyandang
profesi nya sebagai penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Dalam sambutanya Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengatakan ia sengaja datang memberikan pembekalan kepada advocad yang baru di lantik dan ia
menekankan kepada semua advocat yang baru dilantik menguasai dan memakai KUHAP dan KUHP yang baru jangan sampai memakai yang lama.
” Saya berharap teman-teman semuanya
menjalankan profesi ini harus dengan jujur dan pinter dan berintegritas yang baik, karena jika advokat nya bagus maka masyarakat terlayani dengan baik, ” ungkapnya.
Menurutnya kejujuran dan etika profesi, harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas sebagai advokat, termasuk jujur kepada hukum dan klien.
Dengan KUHAP dan KUHP yang baru ini ia melihat adanya paradigma yang baru yakni restoratif, korektif dan juga mempertimbangkan hak asasi manusia
karena penghargaan terhadap hak asasi manusia itu sangat besar.
Otto mengingatkan bahwa kualitas dan integritas advokat sangat menentukan perlindungan terhadap klien sebagai pencari keadilan.
”Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung kejujuran, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya. (*)
Ketum PERADI Otto Hasibuan Lantik 181 Advokad di Pengadilan Tinggi Palembang















