Illegal Drilling Diduga Menjamur di Lahan PT PIP, PJS Muba Desak Polda Sumsel Segera Tertibkan

MUBA,JR.ID – Praktik Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin kian masif.kegiatan perusakan lingkungan tersebut bahkan telah menyasar areal perusahaan yang beroperasi di Muba.

Sejumlah sumur minyak hasil pengeboran Ilegal tersebut berdiri di lahan plasma milik PT PIP Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Ditengah gencarnya Polda Sumsel melakukan penindakan tegas, Illegal Drilling di PT PIP tersebut kini menjadi alarm serius yang harus segera ditertibkan demi keberlangsungan ekosistem lingkungan.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengungkapkan, aktivitas pengeboran Ilegal di PT PIP Kecamatan Sanga Desa tersebut telah berlangsung sejak lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeboran Ilegal diwilayah tersebut dimotori oleh sejumlah nama yang diketahui adalah oknum mafia minyak kelas kakap.

“Sudah banyak sumur minyak dilahan PT PIP yang tampaknya memang dilakukan pembiaran oleh pihak perusahaan. Banyak oknum-oknum mafia minyak besar berbisnis Illegal Drilling disana,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Polda Sumsel juga menertibkan pengeboran sumur minyak di PT PIP dan menertibkan para oknum yang terlibat didalamnya.

“Kami minta lahan plasma PT PIP segera ditertibkan dari praktik Illegal Drilling, selain itu kami harap mafia-mafia minyak yang beraktivitas disana juga turut ditangkap dan diproses hukum tegas,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *