Milik Siapa Tongkang Pembawa Minyak Ilegal yang Terbakar di Sungai Parung ?

Oplus_131072

MUBA,JR.ID – Diduga Satu Unit Tongkang Berisikan Minyak Mentah Illegal dari Sumur Minyak yang berada di HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang terbakar, Selasa (3/12/2024) Pukul 8.15 Wib.

Dimana, Terbakarnya Kapal Tongkang tersebut diduga adanya salah satu mesin yang terindikasi memercikan api hingga menyambar beberapa Drum yang berisikan Minyak Mentah.

Bacaan Lainnya

Namun anehnya, belum ada sama sekali Penetapan Tersangka maupun identitas Pemilik Minyak maupun Kapal Tongkang tersebut.

Kasat Polaird Polres Muba AKP Suvenfri SH saat menerima informasi tersebut menyampaikan, Anggota sedang ke TKP.

“Anggota sedang ke TKP,” kata Suvenfri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *