Mengenal Sosok Andi Rizkiyansyah, Putra Muba yang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel

MUBA,JR.ID – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Resmi Dilantik pada, 24 September 2024 di gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Sebanyak 74 Anggota DPRD dari beberapa Dapil tersebut berhasil memenangkan Pertarungannya masing-masing demi untuk duduk di Kursi Legislatif periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Diantara ke 74 Anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut ada Sosok Andi Rizkiyansyah SIP yang mengantongi Suara sebanyak 47.863 dari Parta Golongan Karya (Golkar).

Diketahui, Andi Rizkiyansyah berhasil mengalahkan para seniornya dalam kontestasi Pemilu serentak tersebut.

Berikut Profile Singkat seorang Andi Rizkiyansyah SIP yang resmi dilantik beberapa waktu lalu.

Andi Rizkiyansyah berusia 31 Tahun, Lahir di Kota Palembang, Dengan Riwayat Pendidikan, SMA Negeri 6 Palembang, S1 Unsri.

Andi Rizkiyansyah SIP adalah Putra Pertama dari Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud dan Hj Asna Aini.

Saat dikonfirmasi terkait harapannya untuk berjuang demi Tanah Kelahiran Ayahandanya, Andi Rizkiyansyah menyampaikan, Rasa syukurnya terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat, dirinya siap untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Musi Banyuasin melalui DPRD Provinsi Sumsel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Musi Banyuasin, insya allah dengan kepercayaan yang diberikan kepada saya, pastinya saya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dan aspirasi masyarakat melalui DPRD Sumsel,” ungkap Andi.

Pesan dan harapan yang disampaikan orangtua dan masyarakat Musi Banyuasin khususnya kepada saya, pesan dan amanah tersebut yang dipercayakan akan saya ingat.

“Banyak aspirasi dari masyarakat yang dititipkan pada saya, orang tua saya pun telah berpesan untuk selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat. Saya akan memperjuangkan apa yang diperlukan masyarakat musi banyuasin,” ucapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *