Pemdes Bukit Selabu Gelar Musrenbangdes Tahun 2024, Ini yang Dibahas

MUBA,JR.ID – Guna peningkatan dan strukturalisasi penggunaan Anggaran, Pemerintah Desa Bukit Selabu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Dihadiri Kasi PPDK Kecamatan Batang Hari Leko Andri Irawan, Kepala Desa Bukit Selabu M Ali Romadhon, Wakil BPD Ngurah Mambal, Ketua TP PKK BHL, dan anggota, Ketua TP PKK Bukit Selabu, Kasi Kesos kecamatan Jannah, Babinsa Koramil 401-02/Babat Toman Rosidin, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Bukit Selabu, Perwakilan TK Selabu Kasih, perwakilan SDN Bukit Selabu, SMP N 3 BHL, SMK N 12 Muba, Perangkat Desa, BPD, LPM, dan Linmas, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Bukit Selabu M Ali Romadhon mengatakan, Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan bersumber dari Dana Lain,” kata Ali Romadhon, Jumat (20/1/2023).

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa, lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah.

“Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan tahun yang akan datang,” jelasnya.

Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

Sebelum acara ditutup turut dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, Perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *