MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Unit Reskrim Polsek Babat Toman Resor Musi Banyuasin Polda Sumsel berhasil meringkus sekaligus mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengakibatkan korbannya Luka Bera, Senin (28/11/2022).
Kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (24/11/2022) lalu sekira Pukul 12.30 dengan Korban bernama Yohan bin Mukti yang terjadi di dusun IV, desa Toman Baru, kecamatan Babat Toman.
Menuru Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK Mh melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK mengatakan, pelaku atasnama Alam bin Suber.
“Pada, Minggu (27/11/2022) sekira pukul 23.30 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin saya bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH mendapat Informasi dari Kepala desa Karang Waru Bahwa pelaku Alam bin Suber berada di desa Karang Waru dan menemui kepala desa kemudian pelaku bersedia menyerahkan diri ke Polsek Babat toman,” beber Vico.
Dijelaskannya, mengetahui Informasi tersebut saya memerintahkan Anggota Unit Reskrim Polsek Babat Toman agar segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Babat Toman dan Pada saat diamankan Pelaku dalam keadaan sehat dan bersedia mengikuti Proses Penyidikan Selanjutnya.
“Dari keterangan Tersangka Alam bin Suber mengakui perbuatannya telah melakukan Penganiayaan yang menimbulkan Luka berat terhadap Korban Yohan bin Mukti dengan menggunakan 1 (Satu) Bilah parang dengan cara membacok korban sebanyak 4 (Empat) kali di bagian tubuh korban dan Tersangka bersedia mempertanggung Jawabkan Perbuatannya,” pungkasnya. (RS1)