MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Satreskrim Polres Muba kembali meringkus dua orang anggota komplotan perampok yang yang terkenal sadis dan sering beraksi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Kedua perampok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut yakni Ruslan (48) warga OKI dan Suparzi (40) warga OKU Timur.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Wakapolres Kompol Satria Dwi Dharma SIK mengatakan, kedua tersangka yang telah menjadi DPO sejak lama di tangkap di tempat yang berbeda.
“Tersangka SI ditangkap di OKU Timur sedangkan tersangka RS ditangkap di Tegal Mulyo OKI. Kedua nya ini sudah menjadi DPO sejak lama, bahkan tersangka RS ini DPO sejak tahun 2012 lalu,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK dan Kasi Humas AKP Susianto SH, Jumat (12/8/2022).
Keduan tersangka ini merupakan kelompok Toni Cs yang berhasil kita tangkap pada Juli lalu. Mereka ini spesialis rampok antar provinsi dan bertugas sebagai eksekutor,” kata dia.
Khusus untuk Ruslan, sambung Satria, merupakan DPO Polres OKU Timur karena melakukan perampokan yang menyebabkan satu orang anggota polisi mengalami luka tembak dibagian paha pada 2012 lalu.
“Saat ini, masih ada tersangka lagi yang belum tertangkap. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Karena kita tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur seperti para pelaku lainnya yang telah tertangkap,” tegas dia.
Sementara, tersangka Ruslan mengaku jika dirinya di ajak oleh Toni untuk melakukan perampokan dan bertugas eksekutor. “Dari hasil perampokan di Sungai Lilin ini saya mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta rupiah,” kata dia.
Hal yang sama juga di akui oleh Suparzi, pria yang berprofesi sebagai tukang ikan ini merupakan perampok panggilan, saat itu ia bertugas mengikat korban nya. “Sebelumnya saya sudah pernah ikut melakukan aksi yang sama di Jambi, sedangkan di Muba ini baru sekali dan mendapatkan jatah sebesar Rp 2,6 juta rupiah,” tandas dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sungai Lilin dan Polda Jambi berhasil menangkap tiga perampok sadis yang sering beraksi di Jalintim yakni Hairudin alias Toni (52), Sugianto alias Sugi (48) dan Prasetyo Yunus (39).
Karena melakukan perlawanan, otak dari pelaku perampokan yakni Toni terpaksa di lumpuhkan, meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa Toni tidak bisa di selamatkan. (*)