PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID — Puluhan masyarakat yang tergabung dari Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (05/08/2022).
Kedatangan massa aksi tersebut meminta Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD), untuk mengevaluasi Kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam kegiatan pemeliharaan atau Rehabilitasi Gedung.
Koordinator Aksi, Fadrianto TH mengatakan pihaknya kembali mendatangi kantor Gubernur Sumsel meminta untuk menonaktifkan KPA pembangunan gedung dan rehabilitasi gedung UPTB Wilayah Palembang I dan rehabilitasi gedung kantor Bapenda Sumsel.
“Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.435.745.659,67,” ujar Fadrianto dalam orasinya.
Dikatakan Fadrianto, pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menonaktifkan ASN yang menjadi benalu di Bapenda Sumsel, yang mereka anggap merusak, menghisap dan menciderai pembangunan yang ada di wilayah Sumsel.
“Benalu-benalu tersebut kita duga merasa tidak berdosa, tidak bersalah atas berkurangnya volume pembangunan, rehabilitasi kantor, UPTB wilayah Palembang I dan Bapenda Sumsel,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kantor Gubernur Sumsel.
Fadrianto menyebut, maka dari itu Gubernur Sumsel untuk membangun dan menjaga nama baik Provinsi Sumsel. Untuk segera menonaktifkan dan memberhentikan KPA di Bapenda Sumsel.
“Kami mengapresiasi Pemprov Sumsel dan mengapresiasi kinerja Gubernur Sumsel. Sesuai dengan semboyan Jakor, ‘Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan’. Pemprov Jaya rakyat sejahtera, H Herman Deru dua periode,” tandasnya.
Sementara Itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru melalui Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Edward Chandra mengatakan terkait kekurangan volume pihaknya akan mengutus pihak Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terkait evaluasi jabatan, kami akan melaporkan kepada pimpinan,” tukasnya..