MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Kembali dilanjutkan, Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Jirak Jaya Jaya terkesan monoton dan kondisinya pun belum memiliki Progres yang Signifikan.
Bagaimana Tidak Gedung yang beberapa tahun terakhir digadang-gadang akan segera ditempati ini semestinya segera dikerjakan, mengingat ditahun sebelumnya Miliaran APBD direalisasikan melalui Dinas Perkim diduga menjadi salah satu ajang Penarikan Fee Proyek oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Untuk Tahun 2022 ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perkim kembali merealisasikan Miliaran APBD untuk melaksanakan Finishing Gedung tersebut.
Tercatat, sebesar Rp. 4.192.440.000.000,- (Empat Miliar Seratus Sembilan Puluh Dua Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dikerjakan oleh CV Aprillia diprioritaskan untuk segera menyelesaikan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Jirak Jaya.
Akan tetapi sangat disayangkan misi pembangunan tersebut terkesan tidak dikuatkan dengan Progres yanh memadai dari Pihak Dinas Perkim Muba dengan selaku PPK Kabid Permukiman Dela Novitasari ST.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perkim Muba Ir Rismawati Gatmir tidak dapat memberikan tanggapan, hal tersebut terlihat pada Tanda Contreng satu di salah satu Nomor Whatappsnya, Selasa (19/7/2022).
Sementara itu, Kabid Permukiman Dela Novitasari ST saat dimintai tanggapannya pada, Rabu (20/7/2022) tidak membalasa pesan. (RS1)