MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Usai sudah pelarian Sembilan orang komplotan pembunuh bayaran, mereka berhasil ditangkap aparat Kepolisian Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin, Selasa (27/6/2022).
Kesembilan pembunuh bayaran ini adalah Efran, Erik Pratama, Afriansyah, Jhony Kusworo, Afriyadi, Firmansyah, Alpino, Boby laniastra, serta, tarmizi Yulius.
Mereka masing-masing diupah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) untuk menghabisi Nawa seorang pemuda bernama Rely Apriyanto, warga kelurahan Soal Baru, kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
Sebelumnya, relay aprianto tewas bersimbah darah dengan dipenuhi luka tusukan di sekujur tubuhnya, di kawasan desa Pandan Dulang, kecamatan Lawang wetan, kabupaten Musi Banyuasin. Rely tewas dibunuh oleh sembilan orang yang merupakan pembunuh bayaran ini.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi mengatakan, polisi menangkap kesembilan bandit bayaran ini, ditempat yang berbeda beda, mereka dibayar oleh seseorang untuk menghabisi nyawa korban.
“Ya sembilan pembunuh bayaran ini kita tangkap di lokasi yang berbeda beda, mereka kabur usai melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya. Para pembunuh bayaran ini, dibayar masing masing lima juta rupiah,” pungkas Kapolres.
Diketahui, Para Tersangka Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku pembunuh bayaran ini, dijerat dengan pasal, 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.