Kasus OTT Musi Banyuasin, DPD Barikade 98 Muba : Usut Tuntas Segera !!

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Pengurus DPD Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Musi Banyuasin menyampaikan tanggapannya terhadap perkembangan kasus korupsi yang melibatkan bupati Muba non-aktif Dodi Reza Alex Noerdin dan beberapa pihak terlibat lainnya.

Seperti disampaikan Boni, ketua DPD Barikade 98 Muba meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Musi Banyuasin baru-baru ini dan memproses secara hukum semua pihak yang terlibat baik prosesnya tengah berjalan di KPK maupun pihak-pihak yang di sebutkan dalam persidangan.

Bacaan Lainnya

” Selain itu juga Boni berharap kepada KPK konsisten dengan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sebagaimana amanat reformasi dan yang diamanatkan Undang-undang,” ujarnya.

Sedangkan Amrullah Sekretaris DPD Barikade 98 Muba mengatakan, Kalau saya simpel saja semua kita serahkan kepada pihak yang berwajib kalau masalah mengawal semua pihak harus mengawal dengan porsi masing-masing.

” Dalam hal ini tentu kami Barikade 98 Muba akan terus Mengawal, proses hukum yang masih berjalan terkait diduga adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang disebutkan nama-nama dalam persidangan pekara kasus suap yang melibatkan banyak di Dinas PUPR Muba,” katanya.

Selain itu juga Amrullah menyoroti pemberitaan di beberapa media online baik lokal maupun nasional tentang persidangan di pengadilan Tipikor KPK salah seorang saksi menyampaikan keterangannya adanya aliran uang suap yang mengalir ke Sekda Muba dan beberapa dugaan oknum anggota DPRD Muba, ujarnya.

” Menurut pendapat pribadi saya sangat tidak mungkin Pak Sekda menerima aliran uang suap sebagaimana disebut saksi di pengadilan itu. Saya meyakini pak sekda sebagai ASN tertinggi di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjalankan reformasi birokrasi dengan baik sebagai contoh tauladan yang baik bagi bawahan dan tidak terlibat dalam pusaran kasus suap di PUPR Muba,” jelasnya.

Sebab dilihat dari penghasilannya dari gaji pokok dan tunjangan sebagai Sekda itu sudah cukup tinggi yang didapatkan dari negara sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, masa ia masih mau cari uang di luar ketentuan aturan yang berlaku.

” Untuk itu saya menyarankan agar Pak Sekda untuk melaporkan balik pihak-pihak yang telah mengaitkan nama beliau kepada penegak hukum agar semua menjadi terang benderang dan demi untuk kepastian hukum,” katanya.

Dalam pandangan saya beliau selama ini sangat konsisten dalam menjaga integritasnya selaku sekda dan sebagai pemimpin Birokrasi di Muba bersih dari Korupsi maupun Nepotisme.

” Dan saya tegaskan agar pak Sekda mendatangi kantor KPK untuk mengklarifikasi hal tuduhan tersebut agar tidak berkembang menjadi polemik dimasyarakat untuk menjaga kondusifitas Muba,” tutupnya. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *