K MAKI : Gurita Mafia Pajak Diduga Sikat Pendapatan Negara dari Sektor Pertambangan

SUMSEL,JEMBATANRAKYAT.ID – Kekayaan perut bumi Indonesia menjadi incaran para kapitalis karena keuntungan yang menjanjikan. Di tambah lagi dengan amandemen UUD 1945 yang memberi kesempatan sebesar – besarnya kepada Pihak swasta asing menguasai hasil perut bumi Indonesia.

Para mantan pejabat dan kroninya, aseng, asing dan kapitalis politik berlomba menguasai perut bumi Indonesia. Sementara negara hanya mengandalkan pendapatan yang bersumber dari pajak tambang dan pajak pendapatan.

Bacaan Lainnya

Mirisnya lagi mafia pajak bermain dengan para kapitalis memperkecil kewajiban pajak dan mendapat imbalan untuk pekerjaannya.

” Bermain dengan pendapatan usaha, beban usaha, kewajiban, investasi dan deviden dengan membuatnya dalam laporan keuangan audited menjadikan kewajiban pajak pertambahan nilai dan pajak pendapatan menjadi lebih kecil dari seharusnya menjadikan pendapatan negara berkurang,” ujar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

Pengurangan pajak dengan berbagai rekayasa laporan keuangan menjadi modus mafia pajak di dalam bisnis tambang. Bahkan ada isue pengusaha dengan hutang pajak trilyunan rupiah namun karena dekat penguasa belum tertagih dan terkesan tertutupi.

” Rakyat menjadi korban karena pajak yang disetor terkesan belum di alokasikan untuk beban lingkungan pasca tambang dan kesejahteraan masyarakat di mulut tambang,” kata Feri Kurniawan.

Sementara dana Reklamasi dan pasca tambang tidak diketahui berapa nominalnya dan kemana rimbanya dan di alokasikan kemana karena rakyat takkan pernah tahu.

” Milyader hitam berkuasa dengan pundi – pundi uang ratusan milyar dan bahkan trilyunan rupiah sementara masyarakat menghibah karena hancurnya ekosistem,” pungkas Feri Kurniawan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *