MUBA,JR.ID – Sejumlah pihak mengklaim Pilkada Muba Tahun 2024 adalah pertaruhan Kemajuan Daerah yang nantinya menentukan wajah kabupaten Bumi Serasan Sekate untuk merubah sikap dan perilaku Kepemimpinan kedepannya.
Beberapa Kandidat Calon Kepala Daerah sudah memunculkan diri dan mulai menjalankan formasi pergerakan untuk menarik simpatisan dalam berusaha untuk meraih kemenangannya pada November 2024 mendatang.
Dari beberapa nama yang muncul, ada nama Putra Daerah asli Kabupaten Musi Banyuasin yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Musi Banyuasin yaitu H Apriyadi Mahmud yang hampir 2 Tahun lebih ini bekerja melanjutkan Program Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya.
Mengenal sosok H Apriyadi Mahmud, beliau sangat getol dalam menjaga kepercayaan Masyarakat mulai dari Perkembangan Infrastruktur, Mengatasi Masalah Kemiskinan, hingga Kebutuhan lain yang di titipkan kepadanya.
Salah satu Pengacara Muda asli Kabupaten Musi Banyuasin Alek Pander SH menyatakan, Apriyadi Mahmud adalah sosok yang tepat dalam melanjutkan tongkat Estafet kepemimpinannya.
“Apalagi, Kontestasi Pilkada Muba Tahun 2024 ini Apriyadi Mahmud sudah memiliki modal yang cukup, diantaranya modal Kepercayaan dari Masyarakat di 15 kecamatan yang ada di Muba,” cetusnya, Minggu (24/3/2024).
Lebih lanjut Alek menilai, Apriyadi adalah Birokrat yang piawai dalam membentuk dan memproses keinginan Masyarakat, bukan hal yang sulit bagi dia untuk membuat Kabupaten Musi Banyuasin ini lebih baik lagi kedepannya.
“Kita tahu, Apriyadi beberapa waktu lalu direkomendasikan oleh salah satu Parpol yang saat ini menjadi Pemenang Pileg di Muba. Artinya kekuatan besar itu akan cukup mudah membuat Apriyadi melenggang mulus meraih Kursi Kepala Daerah Muba,” ungkap Alek.
Menurut Pria yang saat ini sangat getol membelah hak dan kewajiban Masyarakat, bahwa kita khawatir jika kepemimpinan jatuh kepada orang yang bukan berasal dari Bumi Serasan Sekate.
“Jika ia bukan asli Bumi Serasan Sekate, maka Kemisteri yang dibangun oleh Kepala Daerah sebelumnya dengan Masyarakat akan mulai dari Nol lagi. Dan itu memunculkan ketidakseimbangan. Apalagi jika Kasus Hukum sebelumnya masih melekat di hati masyarakat Musi Banyuasin,” pungkasnya. (*)