MUBA,JR.ID – Diduga Banyak Pengeboran Sumur Minyak Baru di kabupaten Musi Banyuasin terus berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kegiatan dan Aktivitas tersebut dibenarkan ?.
Menurut Efan Dwi Saputra Sekretaris IWO Muba, kegiatan ini sebenarnya harus pula di Evaluasi oleh Pihak terkait apalagi ini bagian dari pada kegiatan yang memerlukan benar-benar pengawasan.
“Kita perlu melakukan kaji ulang untuk kegiatan pengeboran Sumur Minyak Baru, apalagi saat ini Polda Sumsel sedang memfokuskan diri dengan Penertiban Illegal Refinery,” kata Efan, Jumat (22/3/2024).
Ia menerangkan, acuan terkait Pengeboran Sumur Minyak Baru itu harus di kaji ulang, berdasarkan aturan mana dan bunyinya apa ?.
“Kita belum mendapati kejelasan terkait Legalisasi jelas terkait Sumur Minyak yang di kelola Masyarakat. Apalagi pengeboran baru. Coba kita cek kelapangan semakin hari semakin bertambah hampir ribuan sumur minyak baru yang bermunculan,” cetusnya.
Kami berharap, Rasio Pengeboran baru untuk sementara ini dihentikan karena kita belum mendengar Aturan yang menetapkan bahwa Pengeboran Sumur Minyak baru.
“Ini harus benar-benar di kroscek oleh Pihak terkait apalagi ini demi kesejahteraan Masyarakat Muba,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan Informasi yang dihimpun, akibat Sumur Minyak yang baru, terdapat dua insiden kebakaran dalam satu minggu terakhir.
Terkait adanya Sejumlah Sumur Minyak Baru tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Nirwan maupun Kanit Reskrim IPDA Dohan tidak memberikan komentar apapun.
Sementara itu terpisah, salah satu warga mengatakan, bahwa Sumur Minyak yang baru saja meluing tersebut adalah milik dodong.
“Tuan Boran itu namenye Dodong hak baru meluing lahan Rudi,” katanya. (*)