KKP Palembang Ilir Timur bersama DPD REI Sumsel dan BTN Gelar Sosialisasi PMK No120 Tahun 2023

Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim

PALEMBANG, JR.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur melakukan sosialisasi dengan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) Palembang.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar rupiah. Adapun ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku tanggal 1 November 2023.

Bacaan Lainnya
Istimewa

Kegiatan yang bertema, “Sosialisasi PMK RI No.120 tahun 2023 tentang pajak pertambahan nilai (PPh) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2023 dan penyaluran KPR Subsidi tahun 2024”, tersebut, berlangsung di Ballroom Hotel Aston Palembang, pada Rabu (10/01/2024).

Kepala KPP Palembang Ilir Timur, Albert Rinus Halomoan Saragi Siallagan didampingi Kasi Pengawasan II KPP Ilir Timur, Aditya Warman dan Kasi Pengawasan V, Agung Taufik Sujoko mengatakan pihaknya akan berdiskusi terkait dengan sosialisasi PMK RI 120 tahun 2023.

Dikatakan Albert Rinus, pihaknya meminta agar pelaku usaha perumahan untuk memanfaatkan PMK RI No 120 Tahun 2023 Ini. Bahwa KPP saat ini ada di Lahat, Lubuklinggau, Baturaja dan Kabupaten/kota lainnya di Sumsel.

“Sehingga, bila ada pelaku usaha ingin berbincang ataupun meminta penjelasan silahkan saja datang langsung. Terkait dengan laporan SPT, di bulan Januari hingga April 2024 mendatang, pelaku usaha perumahan sudah dapat laporan SPT,” ujar Albert Rinus.

Albert menuturkan, kalau ada sulit di KPP, pihaknya bisa membantu. Silahkan bertanya sehingga bapak dan ibu merasa yakin. Karena kesempatan ini sendiri sampai Desember 2024 dan waktunya tidak panjang.

“PMK RI No.120 tahun 2023 ini sendiri muncul lantaran pemerintah melihat kondisi di masyarakat, dimana pemerintah berperan untuk mendorong perekonomian dan ini adalah satu satu program yang dikeluarkan. Terbitnya PMK RI NO.120 tahun 2023 ini telah memicu peningkatkan minta beli rumah. Di Tahun 2022 tercatat angka 12 ribu unit rumah terjual, serta di tahun 2023, sebanyak 15 ribu unit rumah terjual,” ungkapnya.

Albert menyebut, bahwa di kepulauan Sumatera, Sumsel menduduki rangking satu. Artinya pergerakan ekonomi di Sumsel bergairah. Dan pelaku pembuat perumahan harus siap menyambut hal ini.

Senada, Branch manager BTN, Lutfi Aditya mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas pencapaian penjualan unit rumah yang kembali bergairah. Dibanding tahun  2022, pada tahun 2023 lalu ada peningkatkan penjualan unit rumah hingga mencapai 1.500 unit.

“Ditahun 2023, kami melayani dengan banyak kekurangan. Kita meminta agar DPD REI Sumsel dapat memberikan masukkan dan saran ke Bank BTN. Karena ditahun 2024 semua terbuka. Dan temen-temen pelaku usaha perumahan yang ingin kembali ke BTN. Kita siap melayani, dalam mendukung penyaluran BTN,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim mengatakan bahwa properti adalah salah satu faktor yang mengungkit perekonomian untuk bangkit.

Zewwy Salim mengungkapkan, dengan adanya anggota DPD REI sebanyak 400 di Sumsel ini, pihaknya berharap setelah sosialisasi pajak ini, benar-benar dapat dimanfaatkan.

“Karena ada sebanyak 178 industri di dalamnya yang ikut bangkit memicu pertumbuhan ekonomi. Jika saat ini kenaikkan 5,4 persen tahun 2023, saya berharap di tahun 2024 naik menjadi 6 persen. Dan adanya Pilpres diharapkan tidak mengganggu ekonomi,” ungkap Ko Awi sapaan karib Zewwy Salim.

Menurut Awi, bahwa kebijakan pemerintah ini fenomenal, sehingga dapat membantu konsumen dan developer. Di sini dirinya meminta kejujuran dalam mengisi SPT.

“Saya mengimbau kepada anggota DPD REI Sumsel, untuk dapat mengisi dengan benar dan taat bayar pajak. Untuk target di tahun 2024 ini, sebanyak 15 ribu unit perumahan,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur, Albert Rinus Halomoan Saragi Siallagan, Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, Branch Manager BTN Palembang, Lutfi Aditya, Sekretaris DPD REI Sumsel, H Agus Alamsyah, Kasi Pengawasan II KPP Ilir Timur, Aditya Warman dan Kasi Pengawasan V, Agung Taufik Sujoko.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *