MUBA,JR.ID – Politik Uang, suatu hal yang nampaknya sering menjadi momok bagi setiap kali Pemilu di semua tingkatan. Apalagi jika hal tersebut terjadi ketika setiap Daerah ingin melahirkan Pemimpin yang membawa Perubahan.
Menurut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH, ada Empat hal yang membawa keburukan jika Politik Uang (Money Politic) terus terjadi.
Empat dampak buruk itu adalah pertama, APBD berpotensi digunakan untuk kepentingan pemodal, yang telah membiayai pemenangannya. Istilahnya: tidak ada makan siang gratis.
Kedua, yang terpilih nanti sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun daerah.
Ketiga, yang terpilih karena banyak mengeluarkan uang dalam bentuk politik uang berpotensi akan merampas dan/atau mengkorupsi APBD yang di kelolahnya.
Keempat, pelaku dan penerima dapat dipidana sesuai pasal 187a ayat 1 dan 2 UU nomor 10/2016.
“Politik uang membuat masyarakat berpotensi dipidana, karena si pemberi dan penerima keduanya berpotensi dipidana,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).
Lanjut dia menjelaskan penggunaan politik uang berdampak pada besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh calon, baik dari pribadi maupun dari para pemodal dalam bentuk uang.
“Jika terpilih, tentu mereka akan berusaha keras mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya itu sehingga kepentingan rakyat bisa terabaikan,” kata Riyan. (*)