MUBA,JR.ID – Diduga Internet Desa yang tersebar di 227 desa di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin terkesan Mubazir, hal tersebut diketahui usai melihat Penyetoran Pembayaran Internet Desa setiap Bulannya.
Diketahui, hampir setiap desa sudah melaksanakan Pembayaran kepada Pihak Ketiga Penyedia Jasa Internet dengan nilai yang cukup Luar Biasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak Tahun 2020 lalu Internet Desa Mulai digaungkan oleh Oknum yang dikala itu meyakini bahwa Internet desa dapat digunakan untuk Proses Belajar mengajar bagi anak-anak yang terkategori wilayahnya Blank Spot.
Sebesar Rp. 9.317.568.000,- dengan tujuan Pembayaran kepada Pihak Ketiga yaitu PT Info Media Solusi Net yang diketahui adalah milik salah satu Oknum yang juga berada di Pusaran Pejabat Sebelumnya.
Salah satu Kepala Desa di kabupaten Musi Banyuasin yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwa tidak ada manfaat apa-apanya bagi kami di desa ini.
“Biaya Pembayarannya sangat besar, kemudian juga sering kali kehilangan Sinyal ketika Staf ingin bekerja. Lebih baik dicarikan solusi lain saja,” katanya, Rabu (11/10/2023).
Beredar informasi, selain Internet Desa, Biaya Pembuatan Aplikasi SANTAN pun turut menjadi Pertanyaan, lantaran hingga saat ini banyak desa yang enggan mempergunakan Aplikasi tersebut.
Menurut Informasi, Aplikasi tersebut pun berdasarkan Rekomendasi Pejabat Dinas PMD Kabupaten Muba sebelumnya. Dimana desa diharuskan menandatangani Kesepakatan untuk Pembuatan Aplikasi tersebut kepada Pihak Ketiga.