MUBA,JR.ID – Banyak Kejanggalan Terkait Publikasi Desa, Puluhan Massa Aksi datangi Kantor PMD, Kejari Muba, dan Inspektorat Muba, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan Aksi Damai itu dipimpin oleh Satoto Waliun dengan Puluhan Massa Aksi yang dalam tuntutan aksinya menyampaikan, Aksi ini sebagai bentuk dukungan atas aksi sebelumnya di Kejati Sumsel, Senin 09 Oktober 2023.
“Segera Klarifikasi lalu Periksa secara detail dan transparan terhadap mekanisme kerjasama antara mitra desa dengan pemerintah desa dalam wilayah kabupaten Muba pada kegiatan publikasi desa tahun 2020 sampai sekarang tahun 2023, mulai dari Legalitas Mitra Desa itu sendiri seperti apa.
“Dasar kerjasamanya berdasarkan apa, MoU kerjasamanya seperti apa , Tata cara Pembayaran atau penagihannya seperti apa dan setoran pajaknya bagaimana,” kata Satoto Waliun.
Lebih lanjut, Periksa Mekanisme dan tata cara pengadaan meubler pada kantor pemerintah desa dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 sampai tahun 2022.
“Periksa Mekanisme dan Tata Cara Pengadaan Tower dan Pasilitas Jaringan Internet Desa pada pemerintah desa dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 sampai dengan 2022,” tegasnya.
Sambungnya, Periksa dengan detail dan teliti Dugaan keterlibatan Oknum penjabat dinas PMD Musi Banyuasin pada kegiatan tersebut karena patut di duga oknum-oknum tersebut melanggar ketentuan tentang tata cara atau juknis/Juklak tentang pengelola dana desa.
“Dan parahnya lagi, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya arahan Pimpinan Dinas PMD Muba pada waktu saat ia menjabat beberapa waktu lalu. Diduga intervensi tersebut dikeluarkan saat melaksanakan Sosialisasi di 15 kecamatan yang ada,” tukasnya. (*)