Puluhan Massa BIDIK Desak Kejati Sumsel Tindaklanjuti 134 Lapdu

PALEMBANG, JR.ID — Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK), geruduk dan menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), pada Kamis (20/07/2023).

Kedatangan massa aksi ke Kejati Sumsel tersebut, untuk mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) sebanyak 134 yang sudah di masukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, dan mereka sudah tujuh kali, melakukan aksi unras di Kejati Sumsel.

Bacaan Lainnya

Koordinasi Aksi, Yongki Ariansyah mengatakan bahwa kedatangan pihaknya pada hari ini untuk menyampaikan laporan yang telah di monitoring tim BIDIK terkait adanya temuan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada beberapa OPD di Provinsi Sumsel.

“Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Adhyaksa ke-63, kita meminta pihak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti Lapdu yang sudah kami masukkan, lebih kurang 134 laporan. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut, namun kemarin sudah sempat ada balasan, bahwa laporan itu sudah diarahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) masing-masing,” ujar Yongki dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Dikatakan Yongki, untuk lapdu terbaru ada sekitar 10 paket indikasi penyimpangan di Kabupaten OKU Selatan dan Dinas Pendidikan Sumsel serta Dinas PU BM Sumsel.

“Disitu ada juga kita hitung bersama tim pencari fakta dilapangan, bahwa ada indikasi penyimpangan dengan paket Rp11 milyar, itu yang dibangun oleh Dinas PU BM Provinsi Sumsel ,di daerah OKU Selatan dan di indikasi kerugian negara sebesar Rp9 milyar,” ucapnya.

Kemudian, Yongki mengungkapkan, bahwa di Kabupaten OKU Selatan itu tetap ada laporan dari BIDIK yang terdahulu.

Namun, hari ini pihaknya akan menambahkan kajian untuk membantu Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menghitung dugaan indikasi penyimpangan dengan paket sebesar Rp19 milyar dan di indikasi dugaan korupsi sebesar Rp7 milyar.

“Kita akan tetap berdiri tegak mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, termasuk pada tanggal 22 Juli 2023 nanti. Kita akan turun kembali berbaris didepan Kejati Sumsel, untuk ikut merayakan HUT Adhyaksa dengan tujuan meminta kepala Kejati Sumsel, mengevaluasi para jajaran yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing daerah yang menerima terusan, untuk tindak lanjut laporan BIDIK,” katanya.

Sementara Itu, Jaksa Fungsional Kejati Sumsel, Burnia, SH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman BIDIK.

“Terima kasih atas saran dan masukannya kepada Kejati Sumsel. Apapun tuntutan dari aspirasi yang disampaikan teman-teman BIDIK, akan kami sampaikan ke pimpinan melalui proses tahapan dan evaluasi yang terjadi di lapangan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *