Desa Bumi Ayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Tahun 2023

MUBA,JR.ID – Guna meningkatkan Pelayanan serta Efisiensi Penggunaan Anggaran yang Akuntabel didalam Pembangunan, Desa Bumi Ayu, kecamatan Lawang Wetan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMD Muba, Inspektorat, Perangkat Desa, BPD, LPM, dan BUMDes.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Bumi Ayu Amrullah Mahmud usai kegiatan menyampaikan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.

“Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan,” kata Amrullah, Kamis (11/5/2023).

Sebagai salah satu upaya yang serius dalam suatu kegiatan dalam membangun tingkat ekonomi di wilayah pedesaan, sudah saatnya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ditingkatkan.

“Untuk mendukung implementasi hal tersebut diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mengisyaratkan perlu adanya perubahan paradigma dan orientasi, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku masyarakat pedesaan,” imbuhnya.

“Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan konsep pola pengembangan SDM sampai dengan tingkat kemandirian, yang ditandai dengan adanya produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Pengembangan kapasitas tersebut dimulai dari proses perencanaan pembangunan hingga pada proses akhir, yaitu evaluasi pembangunan tersebut.

“Diantaranya dalam hal menginventarisasi, mengkategorikan dan mengelola sumber potensi yang dimiliki oleh desa untuk pencapaian tujuan pembangunan,” paparnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *