K MAKI : PT Bukit Asam Tbk Sebaiknya Transparan Terkait Pengadaan Barang Jasa dan Kinerja Perusahaan

SUMSEL,LENSAINFORMASI.COM – PT Bukit Asam seolah tak tersentuh hukum dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Terkesan dan patut diduga apapun bentuk perbuatan melawan hukum akan di mentahkan oleh institusi hukum di pusat pemerintahan.

Dugaan mega korupsi pengadaan jasa Floating Crane dengan tersangka Direksi PT Bukit Asam serta pengadaan jasa operasional tambang seakan hanya isapan jempol menurut Deputy K MAKI Feri Kurniawan. “Bukan hanya seakan tak tersentuh hukum laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di PT Bukit Asam tapi juga kehidupan eksklusif karyawan PT Bukit Asam di bandingkan dengan masyarakat mulut tambang”, papar Feri Kurniawan.

Bacaan Lainnya

“Ibarat langit dan bumi pasilitas yang di terima karyawan PT Bukit Asam dengan kondisi masyarakat sekitar mulut tambang sementara dana Corporate Social Responsibility (CSR) di masukkan dalam biaya produksi sehingga terkesan menjadi kebijakan perusahaan tanpa harus memperhatikan masyarakat yang terdampak”, jelas Feri Kurniawan.

“Belum lagi dana Reklamasi dan perbaikan lingkungan pasca tambang terkesan tidak jelas penggunaannya dan diduga tidak melibatkan Pemda terkait wilayah tambang”, ujar Feri Kurniawan. “Dampak perubahan iklim karena perubahan suhu akan berdampak serius kepada produksi pertanian rakyat seakan belum terpikirkan oleh manajemen PT Bukit Asam”, kata Feri Kurniawan.

“Said Didu saat menjadi Komisaris PT Bukit Asam telah melakukan efisiensi biaya operasional eksplorasi tambang hingga menguntungkan PT Bukit Asam hingga hampir Rp. 1 trilyun harusnya menjadi catatan penting manajemen dan pemegang saham PT Bukit Asam”, papar Feri Kurniawan. ” Apa yang di lakukan oleh Said Didu menunjukkan adanya potensi kerugian negara sebelum efisiensi yang di lakukan olehnya termasuk penyewaan floating crane”, jelas Feri Kurniawan.

“Sekarang apa yang di lakukan Said Didu sepertinya akan di mentahkan dan di kembalikan dengan seperti dahulu dengan merangkul perusahaan jasa tambang entah milik siapa yang di citrakan menguntungkan PT Bukit Asam”, pungkas Feri Kurniawan.

PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dalam pers liris PT BUKIT Asam dinyatakan melakukan ekpansi bisnis di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bentuk komitmen menjadi pemimpin pasar di sektor kontraktor jasa pertambangan mineral dan batu bara nasional. Pada tahun 2022, secara resmi PPA telah bekerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terkait kontrak sewa alat-alat berat. Kontrak yang didapatkan pada tender pertama ini adalah penyewaan alat-alat berat (A2B) yang meliputi 16 unit HD785, dan 2 unit GD825.

Menjadi tanda tanya masyarakat kemana PT SBS anak usaha PT Bukit Asam yang di gadangkan menjadi anak usaha dari sektor jasa eksplorasi dan eksploitasi pertambangan PT Bukit Asam Tbk. Apakah telah berganti nama menjadi PT Putra Perkasa Abadi ataukah perusahaan jasa pertambangan yang direkrut yang diduga tanpa tender karena mempunyai alat tambang. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *