PALEMBANG, JR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (28/2/2023).
“Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan beberapa bukti, diantaranya berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
Dikatakan Ali Fikri, untuk bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalis untuk pemeriksaan lanjutan.
“Nantinya, bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” tandasnya.