MUBA,JR.ID – Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas di Lapangan Tembak Lapas Sekayu, Rabu (18/1/2023) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut upaya mewujudkan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas birokrasi.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut, dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terhubung secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan arahannya. Ia mengatakan bahwa, untuk dapat ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), seluruh satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dikatakan Ilham, merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.
“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama pada kesempatan tersebut, turut menegaskan komitmen bersama kepada seluruh petugas Lapas Sekayu untuk menjaga integritas dan punya sikap optimis meraih predikat WBK.
“Keberhasilan membangun Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen kita bersama dan kinerja kita bersama. Untuk itu, saya harap petugas Lapas Sekayu untuk sungguh-sungguh berkomitmen membangun Zona Integritas,” kata Ronald Heru Praptama. (*)