MUBA,JR.ID – Kepala Desa (Kades) Rejosari, Jirak Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga sebagai pembeli pipa hasil curian milik PT Pertamina EP Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Pendopo Field.
Berdasarkan dari keterangan yang dihimpun, Kades Rejosari diduga memanfaatkan warganya untuk melakukan pencurian aset perusahaan yang berada wilayahnya.
Akibatnya, salah satu warga desa Rejosari terduga pelaku pencurian ditangkap Tim Reskrim Polsek Sungai Keruh, Polres Muba.
Kendati demikian, beberapa warga desa Rejosari berupaya meminta bantuan kepada pihak perusahaan untuk membebaskan terduga pelaku pencurian yang saat ini sudah diamankan pihak Kepolisian.
Hal tersebut dilontarkan warga desa Rejosari saat dilakukan mediasi bersama pihak keamanan dan humas perusahaan plat merah itu di Cafe Kopi Dari Hati, Pendopo, Talang Ubi, PALI, Minggu (15/1).
“Jadi minta tolong kalu bisa minta keluar, gitu aja,” kata dia meminta identitasnya disembunyikan.
Menurut dia, terduga pelaku ditangkap pihak kepolisian karena mengambil pipa milik perusahaan di wilayah kerja produksi Pertamina Jirak.
Dikesempatan yang sama, salah satu warga lainnya mengatakan tersangka ditangkap saat isterinya sedang berada di kebun.
Warga desa Rejosari yang ditangkap pihak Polsek Sungai Keruh, sebut dia, warga mengambil pipa perusahaan atas perintah Kepala Desa Rejosari.
“Yang merintahnyo tu Pak Kades,” kata dia.
“Pak Kades Rejosari, Toni, Martoni,” sebut dia.
Menurut dia, Kades memberikan imbalan berupa upah kepada warganya yang mengambil pipa perusahaan.
“Ambeklah besi (ambilah besi pipa), bawak kerumah dio (bawah ke rumah Kades),” terang dia.
Selain itu, dia menyatakan Kades membeli pipa dari warganya senilai 2.500 rupiah per kilogram. Saat ini, ujar dia, ada sekitar 50 ton pipa berhasil dikumpulkan Kades di kediamannya.
Dia menerangkan pipa tersebut dihasilkan Kades dari warganya yang diduga hasil curian line pipa produksi milik Pertamina Jirak yang berada disepanjang jalur desa Rejosari.
Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini warga yang ditangkap Polsek Sungai Keruh sudah dilimpahkan ke Polres Muba.
Menurut warga lainnya yang menyampaikan kepada awak media mengatakan Kades pernah menyampaikan kepada warganya untuk mengambil pipa perusahaan yang menurut Kades sudah tidak berfungsi di area wilayah desa Rejosari.
Hal tersebut, kata dia, disampaikan kepada beberapa warga desa Rejosari saat Kades berbincang – bincang dalam suatu acara hajatan salah satu warga dusun 3 desa Rejosari.
“Ambek – ambeklah asal jual ketempat saya (ambilah pipa itu asalkan menjualnya ke Kades), karena aku (kades) sudah ada izin,” terang dia.
“Yang penting jual ketempat saya kalau mau aman,” ucap dia.
Sementara, Komandan Security PT Pertamina Pendopo Field BKO TNI Kapten Supriyadi mengatakan peristiwa ini terungkap bermula dari pihaknya di Mapolsek Sungai Keruh berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL. / B – / XII / 2022 / SUMSEL / MUBA / SEK. SKRH pada jum’at tanggal 30 Desember 2022.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka, dia membenarkan ada perintah langsung dari Kades kepada tersangka untuk mengambil pipa Pertamina Jirak di wilayah desa Rejosari.
“Disaat penangkapan itu si suami ibu ini atas nama pak Kaswito itu memang menyampaikan bahwa dia disuruh sama Kades, ada rekamannya, itu yang pertama,” kata dia, Minggu (15/1).
Menurut dia, tersangka ditangkap pihak Kepolisian saat melakukan pencurian pipa untuk yang kedua kalinya.
“Ini merupakan kejadian yang kedua, jadi kejadian yang pertama ini sudah ada transaksi namun belum dibayar,” tutup dia.
Tak hanya itu, Manajemen Pertamina EP Pendopo Field melalui Head of ComRel & CID Zona 4 menyampaikan apresiasi kepada tim keamanan yang terdiri dari Sekuriti, Polsek Sungai Keruh dan tim lainnya yang mendukung pengamanan aset negara untuk fasilitas migas.
Selain itu, pihaknya menyampaikan dalam proses hukum selanjutnya perusahaan menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
Minggu (15/1), berusaha menghubungi Kepala Desa Rejosari Martoni dijalur telpon selulernya sampai saat ini belum memberikan tanggapan.
Sementara, Kapolsek Sungai Keruh IPTU Ismail Hasan Nasution membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap salah satu warga desa Rejosari terduga pelaku pencurian pipa Pertamina Jirak.
“Tp kasus sudah ditangani polres Pak,” tulis Kapolsek dipesan WhatsApp-nya, Minggu (15/1).
“Setahu saya belum ada penangkapan setelah dilimpahkan ke polres, Pak,” lanjut Kapolsek.
“Tapi pada kejadian memang benar anggota polsek mengamankan tsk karna tertangkap tangan memotong pipa besi milik pertamina,” tutup Kapolsek. (RS1)