MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Miris, itu yang tergambar dari perilaku Sodiq (43) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebab, pria yang menjadi guru ngaji di tempat tinggalnya ini ditangkap lantaran melakukan Ruda paksa terhadap muridnya yang masih berusia 6 tahun.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku Sodiq mengatakan, peristiwa itu berasal saat dirinya melihat korban sedang bermain di teras rumah pada, Jumat (24/11/2022) siang.
“Saya lihat dia (korban), tiba-tiba birahi saya naik. Lalu saya tarik dan gendong ke dalam kamar,” ujar dia, Kamis (1/12/2022).