Bejat, Gegara Rudapaksa Terhadap Santrinya Guru Ngaji Ini Ditangkap Polres Muba Polda Sumsel

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Miris, itu yang tergambar dari perilaku Sodiq (43) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebab, pria yang menjadi guru ngaji di tempat tinggalnya ini ditangkap lantaran melakukan Ruda paksa terhadap muridnya yang masih berusia 6 tahun.

Bacaan Lainnya

Dihadapan pihak kepolisian, pelaku Sodiq mengatakan, peristiwa itu berasal saat dirinya melihat korban sedang bermain di teras rumah pada, Jumat (24/11/2022) siang.

“Saya lihat dia (korban), tiba-tiba birahi saya naik. Lalu saya tarik dan gendong ke dalam kamar,” ujar dia, Kamis (1/12/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *