JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Penyerahan penganugerahan Siddakarya Tahun 2022 kepada Perusahaan yang ada diwilayah Provinsi Sumsel di Gedung Golden Sriwijaya Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Selasa (22/11/2022).
Turut hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel H Koimudin, Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Kadisdik Provinsi Sumael H Drs Riza FAHLEVI MM, Ketua DPP Gapki Provinsi Sumsel Alek Sugiarto
Perusahaan yang mendapatkan penghargaan katagori unggul yaitu PT Kirana Permata, Nippon Indosari Corpindo, PT Golden Blossom Sumatera, PT Bumi Berkah Boga, PT Perkebunan Wak Uban, PT Bumi Musi Sukses, Cindai Florist Palembang, Fielgis dan Rifera.
Gubernur Sumsel H Herman Deru Mengucapkan selamat kepada para perusahaan yang menerima penghargaan ini dimanan penganugerahan Siddakarya ini diberikan kepada beberapa perusahaan sebagai simbol keberhasilan bagi perseorangan maupun Korporasi baik dalam rekrutmen tenaga kerja maupun bentuk lainnya yang dirasakan oleh masyarakat.
“Penerima penghargaan ini, tidak dilihat besar kecilnya Perusahaan tetapi dilihat siapa yang paling inspiratif dan kreatif, buktinya termasuk Perusahaan Bengkel Elfiji saja kita berikan penghargaan dan meskipun kecil perusahaan tersebut bisa merekrutmen pekerja, oleh karena itu hal ini kita harapkan bisa memicuh anak-anak muda untuk membuka usaha sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel Drs H Koimudin SH mengungkapkan bahwa perusahaan yang menerima penganugerahan Siddakarya ini dibina oleh Pemerintah Kabupaten Kota di Sumsel, otomatis mendapatkan penghargaan Siddakarya sebagai pembina terbaik.
“Untuk kriteria penerima penghargaan Siddakarya yaitu peningkatan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, kualitas produksi perusahaan yang dinilai oleh panitia indenpenden dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Pemerintah Provinsi Sumsel,” katanya.
Terakhir dia berharap kedepan banyak perusahaan yang berpartisipasi ikut untuk penerimaan penghargaan ini dengan menyiapkan dokumen kelengkapan perusahaannya untuk dicek.
“Bagi perusahaan yang melanggar norma ketenagakerjaan tidak kita ikutkan dalam kegiatan penerimaan penghargaan Siddakarya ini kedepannya,” tutupnya Koimudin.