Dugaan KKN Karcis Masuk Wisata Alam Punti Kayu, JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel

PALEMBANG, JEMBATANRAKYAT.ID – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), kembali Sambangi Kejati Sumsel, Jumat (21/10/2022) pagi.

Massa aksi tersebut membentang benner bertuliskan: “Laksanakan Amanat Repormasi Tegakan Supremasi Hukum Tangkap Koruptor”.

Bacaan Lainnya

Kordinator aksi Fadrianto TH mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan KKN yang merugikan negara dan menegakkan hukum serta memaksa PT. Indosuma Putra Citra untuk segera menyetor tagihan karcis masuk Taman Wisata Alam Punti Kayu sebesar Rp. 736 juta rupiah.

“Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan KKN karcis masuk Punti Kayu yang di kelola PT. Indosuma Putra Citra,” ujarnya.

Sementara itu Kasi C Kejati Sumsel, Riki Ramadhan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih telah mempercayai Kejati Sumsel.

“Kami akan selalu terbuka dengan segala laporan yang masuk. Akan kami sampaikan langsung kepada pimpinan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *