SEKAYU,JEMBATANRAKYAT.ID – Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi menerima Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) Dirjen Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (23/9/2022).
Pada audiensi tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I (satu) Muba, Yusmono mengatakan dalam rangka mendukung implementasi FOLU Net Sink 2030 bidang konservasi, Balai KSDA Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan pemulihan ekosistem melalui penanaman di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku pada tanggal 27 September 2022 bersama masyarakat mitra konservasi dan para pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Pemkab Muba, UPT Kementerian LHK Lingkup Provinsi Sumsel, TNI dan Kepolisian, Mitra Balai KSDA Sumsel dan Masyarakat sekitar.
“Lokasi penanaman bertempat di SM Dangku, Areal Sungai Biduk Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. Lokasi merupakan Blok Rehabilitasi SM Dangku yang akan dilakukan pemulihan ekosistem melalui mekanisme kemitraan konservasi. Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang ada yaitu KTHK Sidomulyo,”jelasnya.
Lanjut Yusmono, adapun akses ke lokasi dari Sekayu sekitar 2 jam melewati Desa Tanah Abang – Saud – Simpang PPKS – SM. Dangku. Kondisi jalan dari sekayu ke simpang PPKS beraspal sedangkan dari PPKS ke SM Dangku jalan tanah.
“Adapun Kelompok Tani yang berlokasi di SM Dangku ada tiga kelompok yang sudah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu KTHK Maju Bersama luas wilayah 54 Ha dengan jumlah 27 Kepala Keluarga (KK), KTHK Sidomulyo luas wilayah 118,19 Ha dengan jumlah 51 KK dan Gapoktanhut Jrangkang Hutan Lestari luas wilaah 145,61 Ha dengan jumlah 76 KK,”bebernya.
Menanggapi rencana tersebut, Pj Bupati Muba menyambut baik dan siap mendukung serta turut hadir dalam kegiatan penanaman bersama di kawasan SM Dangku, dalam rangka mendukung implementasi FOLU Net Sink 2030 bidang konservasi.
“Kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Balai KSDA Sumsel, prinsipnya kita dukung kegiatan ini. Sebelumnya juga BKSDA Sumsel telah menjalani kerjasama kemitraan konservasi dengan para KTHK yang ada di kawasan SK Dangku, ini langkah yang luar biasa, khususnya bagi warga yang sudah terlanjur menggarap bahkan hidup di wilayah suaka margasatwa Dangku, karena selama ini hukumnya illegal,”ujar Apriyadi.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP MSi, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP, Kadinkominfo diwakili Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi, Plt Kabag Prokopim Rangga Perdana Putera SSTP dan Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi.