MUSIBANYUASIN,JR.ID – Gelombang keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya mulai menemukan bentuk perlawanan terbuka. Di tengah belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sejak Januari 2026, Dewan Pimpinan Daerah LSM GHARIS Musi Banyuasin resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kapolres Muba.
Dalam surat bernomor 002/DPD.GH/V/2026 tertanggal 15 Mei 2026 itu, massa aksi dijadwalkan turun pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan titik kumpul dari depan stadion menuju Kantor Pemkab Muba. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 peserta.
Ketua DPD LSM GHARIS Musi Banyuasin, Andip Apriansyah, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari akumulasi kekecewaan ASN terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai semakin tidak jelas arah penyelesaiannya.
Menurut Andip, keterlambatan pembayaran TPP bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
“Sudah berbulan-bulan ASN menunggu hak mereka dibayarkan. Ini bukan uang bantuan, ini hak yang sudah diatur dan menjadi bagian dari penghasilan pegawai. Kalau sampai berbulan-bulan tidak dibayar, publik tentu bertanya, sebenarnya ada apa dengan kondisi keuangan daerah Kabupaten Musi Banyuasin?” tegas Andip Apriansyah dalam pernyataan kepada media, Jum’at (15/5/2026).
Ia menyebut, selama ini banyak ASN memilih diam karena masih menghormati proses dan menunggu itikad baik pemerintah daerah. Namun ketika ketidakpastian terus berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik, maka keresahan itu perlahan berubah menjadi kemarahan kolektif.
“Jangan salahkan ASN kalau akhirnya turun ke jalan. Mereka bekerja setiap hari, melayani masyarakat, tetapi hak mereka sendiri tidak dipenuhi. Ini sangat ironis,” katanya.
Dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, LSM GHARIS juga menyampaikan tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Muba. Salah satunya meminta Bupati Musi Banyuasin turun dari jabatannya apabila dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan keuangan daerah. Selain itu, Ketua TAPD Muba juga diminta segera mengambil langkah konkret terkait kondisi fiskal daerah.
Tak hanya itu, ancaman mogok kerja ASN turut mencuat apabila TPP tetap tidak dibayarkan. Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah cepat dan transparan.
Andip menilai, pemerintah daerah seharusnya membuka kondisi keuangan secara jujur kepada masyarakat, termasuk menjelaskan apa penyebab keterlambatan TPP yang hingga kini belum terselesaikan.
“Jangan sampai ASN dijadikan korban dari carut-marut pengelolaan anggaran. Pemerintah harus terbuka. Kalau memang ada defisit, jelaskan ke publik. Kalau ada kegagalan perencanaan, sampaikan secara jujur. Jangan semuanya ditutupi seolah tidak ada masalah,” ujarnya.
Andip juga mengingatkan bahwa keterlambatan hak ASN dapat berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Sebab, ribuan ASN di Muba memiliki tanggungan keluarga, cicilan, kebutuhan pendidikan anak, hingga biaya hidup sehari-hari yang bergantung pada kepastian penghasilan.
“Aksi ini bukan semata soal uang TPP, tetapi soal rasa keadilan dan kepastian bagi para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan pemerintahan,” pungkasnya. (*)















