Wacana Pembentukan Satgas Penertiban Ilegal Driling, Ketua PJS Muba : Itu Yang Harusnya Dilaksanakan Puluhan Tahun Lalu

MUBA,JR.ID – Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Pemerintah bersama Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Pembentukan satgas dilakukan setelah pembahasan forum group discussion (FGD) melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Hari ini, dari pagi sampai siang kami mengadakan FGD membahas tentang persiapan pembentukan Satgas Illegal Drilling,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/26).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah ini guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Meski cadangan dalam negeri masih tersedia, namun tidak optimal karena adanya aktivitas ilegal.

“Cadangan (di dalam negeri) itu ada, akan tetapi masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan ilegal,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Adapun waktu operasional satgas akan disampaikan lebih lanjut. Nantinya, satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, dan Kejaksaan.

“Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan Bapak Kapolri, kapan kami diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Brigjen Pol. Irhamni.

Pernyataan Dirtipidter Bareskrim Polri ini ditanggapi oleh Ketua PJS Muba Ritansyah Putra SH CMSP yang menyampaikan, upaya Polri ini kita nantikan, karena sejauh ini ada beberapa kasus yang belum terselesaikan menyangkut Persoalan Ilegal Driling, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saya pikir statmen yang disampaikan oleh Dirtipidter Mabes Polri itu patut kita dorong realisasinya. Apalagi upaya memberantas kasus-kasus Ilegal Driling dan Ilegal Refinery,” kata Riyan, Jumat (10/4/2026).

Riyan menilai, kita tidak menampik adanya sejumlah keterlibatan Oknum-oknum Aparat Penegak Hukum dalam aktivitas Ilegal ini. Kita minta Mabes Polri dan Polda Sumsel menertibkan sejumlah wilayah yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

“Wilayah yang saat ini terpantau diantaranya, diwilayah Kecamatan Sanga Desa meliputi, Lahan HM, HJ, RD. Kemudian Wilayah PT PIP, Macang Sakti,” kata Riyan.

Kemudian, wilayah HGU PT Hindoli yang banyak kasusnya terhenti tanpa kejelasan, dimana Terhitung Puluhan Kasus yang belum menemui jalan terangnya.

“Kami minta usut semua Kasus-kasus kebakaran Ilegal Driling dan Ilegal Refinery di Kecamatan Keluang. Kemudian Lahan Eks PT Agrinas di Perbatan Bayung Lencir dan Tungkal Jaya, PT BSS yang ada di Bayung Lencir,” ungkap Riyan.

Berdasarkan Informasi beberapa kecamatan yang saat ini masih ada aktivitas Ilegal Driling dan Ilegal Refinery yaitu, Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, Keluang, Babat Supat, Batang Hari Leko, Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, dan Plakat Tinggi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *