MUBA,JR.ID – Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin tegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan dan investigasi mendalam terhadap penggunaan Dana APBD Tahun 2026 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini disampaikan Riyansyah Putra SH CMSP mengingat perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan APBD ditengah kondisi efisiensi diberbagai lini.
“Langkah ini bentuk kepedulian kami agar keinginan masyarakat untuk merasakan pembangunan tersebut agar tersalurkan dengan tepat sasaran guna mencegah fenomena korupsi yang kian marak terjadi,”ujarnya, Jumat (16/01/2026).
Ia mengatakan, bahwa masyarakat sangat menginginkan adanya Transparansi Keuangan dan Keterbukaan Informasi Publik termasuk daripada penggunaan Dana APBD yang harus jelas pengelolaannya.
“Atas dasar ini kami sebagai kontrol sosial yang konstruktif dan menyalurkan informasi pada masyarakat akan membantu dalam melakukan investigasi penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Muba,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan Lembaga Eksekutif maupun Legislatif Kabupaten Musi Banyuasin untuk berhati-hati dan terbuka serta bertanggung jawab penuh atas penggunaan APBD.
“Anggaran apapun baik APBD dan lainnya bukan untuk kepentingan pejabat melainkan amanah rakyat untuk dipergunakan dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat, maka berhati-hatilah dalam penggunaannya,” tukasnya. (*)



