MUBA,JR.ID – Pengeboran sumur minyak makin marak beraktifitas di Kecamatan Keluang, potensi kerusakan lingkungan kian besar hingga keselamatan masyarakat terancam.
Hasil informasi yang dihimpun awak media dalam aktifitas pengeboran sumur minyak di Kecamatan Keluang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum.
Dilansir dari video yang dikirimkan narasumber terlihat jelas ada salah satu sumur minyak mengeluarkan minyak melimpah alias “Meluing”.
Narasumber tersebut yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa sumur minyak didalam video yang dikirimkan merupakan milik oknum Aparat Penegak Hukum Polda Sumsel bernama “Eko”.
“Sumur minyak meluing itu di Hindoli punya Eko Polda Sumsel,” ungkapnya, Senin (12/01/2026).
Keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam praktik pencemaran dan perusakan lingkungan ini tentunya menyalahi Kode Etik Profesi dan mencoreng Instansi Kepolisian Polda Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M Afhi Abrianto STrK SIK MH dikonfirmasi terkait sumur minyak tersebut dan adanya keterlibatan oknum anggota Polda Sumsel dalam kegiatan pengeboran sumur minyak mengatakan, pihaknya akan menyelidiki.
“Saya lakukan penyelidikan,”ucapnya.
Ketegasan dan integritas Aparat Penegak Hukum dinantikan dalam kasus keterlibatan kepemilikan sumur minyak oknum Aparat tersebut yang tentunya diperlukan tindakan cepat.
Kegiatan yang mengancam lingkungan dan masyarakat sangat tidak dibenarkan apabila terus dibiarkan beraktifitas.
Publik berharap sanksi tegas diberikan pada oknum anggota Polda Sumsel yang terlibat melakukan pengeboran sumur minyak diwilayah Hindoli Kecamatan Keluang tersebut. (*)



