MUBA,JR.ID – Diduga belum mengantongi izin, tongkang bermuatan batubara terlihat melintas di Sungai Musi, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah warga dan aktifis mengaku kawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan berbagai dampak sosial dan kemasyarakatan.
Kekhawatiran tersebut bukanlah omong kosong belaka, warga kawatir jika terjadi insiden seperti menabrak dan merubuhkan jembatan seperti halnya yang terjadi di sungai lalan pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat.
“Bagaimana kalau jembatan kita nanti ditabrak dan perusahaan tidak bertanggung jawab toh yang terganggu dan dirugikan adalah kami sebagai masyarakat, ” kata Yus salah satu warga Kota Sekayu pada media ini Minggu (11/1/2026).
Sementara Sujarnik salah satu aktivis penggiat lingkungan menyayangkan ada angkutan tongkang Batubara yang berlayar di sungai Musi. Karena menurut dia Sungai Musi dimulai dari jembatan Ampera Palembang ke arah hulu bukanlah alur pelayaran. Karena itu pihaknya mempertanyakan siapa yang memberi izin sehingga perusahaan pelayaran Batubara bisa berlayar dalam rute tersebut.
“Kami minta pemerintah daerah tegas dalam hal ini, kalau tidak kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demontrasi mempertanyakan izin pelayaran Batubara tersebut, ” kata Sujarnik.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti izin pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan oleh Angkutan Batubara untuk aktifitas bongkar muat yang juga diduga belum ada izin. Karena, izin tersebut memerlukan sejumlah dokumen pendukung yang harus terpenuhi salah satunya adalah amdal.
“Kemungkinan besar belum ada izinnya terutama untuk alur sungai Musi yang rutenye berbelok belok. Ini juga jadi pertanyaan kami untuk dijawab oleh Pemkab Muba terutama Dinas Perhubungan, ” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Musi Banyuasin Musni Wijaya memastikan bahwa izin melintasi alur sungai Musi maupun izin terminal khusus untuk pelabuhan bongkar muat batu bara.
“Sampai saat ini belum ada izin, baik izin melintasi Sungai Musi maupun izin terminal khusus. Kami akan segera cros cek ke lapangan dan menghentikan aktivitas ini, ” kata Kadishub Muba, Minggu (11/1/2026) saat dikonfirmasi melalui akun whatsappnya. (*)



